Bawaslu Kabupaten Sintang dan STAIMA Sintang Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif Melalui Konsolidasi Demokrasi
|
Sintang – Bawaslu Kabupaten Sintang terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi publik pada pengawasan pemilu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'arif (STAIMA) Sintang, yang membahas berbagai agenda strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sintang dan pimpinan STAIMA Sintang sebagai forum untuk membangun sinergi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dalam menciptakan generasi muda yang peduli terhadap demokrasi dan kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
"Perguruan tinggi merupakan mitra strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak mahasiswa yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif serta mampu menjadi agen edukasi demokrasi di tengah masyarakat," ujar Stefanus Kardi.
Dalam konsolidasi tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan, di antaranya rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan kolaborasi, pengembangan Program Pengawas Partisipatif, serta berbagai bentuk kerja sama yang melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pendidikan demokrasi, sosialisasi kepemiluan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Sintang juga menyampaikan apresiasi kepada STAIMA Sintang yang menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Kabupaten Sintang yang berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu. Partisipasi tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian sivitas akademika terhadap penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Sutami, menilai keterlibatan dunia akademik menjadi salah satu kunci dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif.
"Mahasiswa merupakan kelompok yang kritis, inovatif, dan memiliki semangat perubahan. Karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan berbagai program edukasi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap proses demokrasi," ungkap Sutami.
Sementara itu, Ketua STAIMA Sintang menyambut baik inisiasi kerja sama yang ditawarkan Bawaslu Kabupaten Sintang. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam pembangunan demokrasi melalui pendidikan dan pemberdayaan mahasiswa.
"Kami menyambut baik rencana kolaborasi ini. Selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat, pendidikan, dan penguatan demokrasi, STAIMA Sintang siap berpartisipasi serta mendukung berbagai program yang dilaksanakan bersama Bawaslu Kabupaten Sintang," ujarnya.
Melalui sinergi yang dibangun dengan perguruan tinggi, Bawaslu Kabupaten Sintang berharap semakin banyak generasi muda yang memiliki pemahaman tentang demokrasi, menjunjung tinggi integritas, serta aktif mengambil bagian dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Humas