Bawaslu Kabupaten Sintang Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024 untuk Perkuat Pemetaan Kerawanan Pemilu
|
Sintang – Bawaslu Kabupaten Sintang mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada 4–6 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai instrumen dalam mengidentifikasi, memetakan, dan menganalisis berbagai potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu secara komprehensif dan berbasis data.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menyampaikan bahwa IKP menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pencegahan dan pengawasan pemilu.
"Indeks Kerawanan Pemilu merupakan dasar penting dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh penguatan terkait model evaluasi serta metode pengumpulan data sehingga hasil pemetaan kerawanan dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif," ujar Stefanus Kardi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme evaluasi IKP, metode pengumpulan data pendukung, teknik analisis, hingga penyusunan rekomendasi sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan berbasis bukti (evidence-based supervision).
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Sutami, menambahkan bahwa evaluasi IKP tidak hanya berfungsi sebagai alat pemetaan kerawanan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan pada setiap tahapan pemilu.
"Melalui evaluasi IKP, Bawaslu dapat mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih terukur. Pengawasan yang efektif harus didukung oleh data yang akurat dan analisis yang komprehensif," jelas Sutami.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Sintang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan pengawasan yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Dengan pemetaan kerawanan yang semakin akurat, Bawaslu Kabupaten Sintang optimistis mampu menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pemilu, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Humas