Bawaslu Kabupaten Sintang Raih Dua Penghargaan Video Edukasi Terbaik Tingkat Kalimantan Barat
|
Sintang – Bawaslu Kabupaten Sintang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan pada Penganugerahan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi se-Kalimantan Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/07/2026).
Pada ajang tersebut, Bawaslu Kabupaten Sintang berhasil meraih Terbaik II Video Edukasi Penerimaan Laporan serta Terbaik III Video Edukasi Prosedur Permohonan Informasi Publik. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas inovasi dan kreativitas Bawaslu Kabupaten Sintang dalam menyampaikan informasi kepemiluan dan pelayanan publik melalui media edukasi yang komunikatif, informatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam menghasilkan karya edukatif tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa inovasi dalam penyampaian informasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan inovasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui media kreatif diharapkan dapat lebih mudah dipahami, sehingga masyarakat semakin mengenal tugas, fungsi, dan layanan Bawaslu," ujar Stefanus Kardi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Sutami, menambahkan bahwa media edukasi merupakan salah satu strategi efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran maupun keterbukaan informasi publik.
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan konten-konten edukatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki substansi yang bermanfaat. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," kata Sutami.
Penganugerahan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Tahun 2026 merupakan agenda yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengembangkan inovasi, khususnya di bidang penanganan pelanggaran, pengelolaan data, keterbukaan informasi, dan edukasi publik.
Keberhasilan meraih dua penghargaan ini semakin memperkuat komitmen Bawaslu Kabupaten Sintang untuk terus menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang inovatif.
Dengan capaian tersebut, Bawaslu Kabupaten Sintang berharap semakin banyak masyarakat yang memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pelayanan yang tersedia di Bawaslu, sehingga partisipasi publik dalam mengawal demokrasi dapat terus meningkat.