Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Dorong Transformasi Kelembagaan Menuju Pengawasan Pemilu 2029
|
Sintang — Bawaslu Kabupaten Sintang terus mendorong penguatan kapasitas dan transformasi kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tantangan pengawasan Pemilu 2029. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 yang mengangkat tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.” Program ini menjadi ruang pembelajaran bagi jajaran Bawaslu untuk melihat kembali bagaimana kelembagaan harus terus berkembang seiring perubahan lingkungan demokrasi. Perkembangan teknologi, arus informasi yang semakin cepat, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi menuntut Bawaslu untuk terus belajar dan beradaptasi. Transformasi kelembagaan dalam konteks tersebut tidak semata-mata berbicara mengenai pemanfaatan teknologi maupun perubahan struktur organisasi. Lebih dari itu, transformasi menyangkut perubahan cara berpikir, cara bekerja, serta kemampuan membangun kolaborasi dalam menjalankan tugas pengawasan. Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 , pembahasan diarahkan pada pentingnya membangun ekosistem kolaborasi yang mampu memperkuat pengawasan Pemilu 2029. Kolaborasi menjadi bagian penting karena pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab kelembagaan Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan partisipasi masyarakat. Dalam menghadapi tantangan demokrasi yang terus berkembang, jajaran pengawas dituntut memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan. Pembelajaran berkelanjutan menjadi salah satu fondasi untuk memastikan bahwa perubahan kelembagaan tidak berhenti pada sistem dan perangkat kerja, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Transformasi tersebut pada akhirnya kembali kepada manusia yang menjalankan tugas kelembagaan. Sistem dapat dikembangkan, teknologi dapat digunakan, dan struktur dapat ditata, namun keberlanjutan perubahan membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki integritas, profesionalitas, komitmen, serta kemauan untuk terus belajar. Karena itu, Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 tidak hanya menjadi media berbagi pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya belajar di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sintang. Semangat pembelajaran dan kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu dalam menghadapi dinamika pengawasan pada tahapan pemilu mendatang, sekaligus memperkuat kelembagaan dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perubahan demokrasi menuntut perubahan cara kerja. Dan perubahan kelembagaan dimulai dari manusia yang mau terus belajar dan berubah. Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 selengkapnya dapat disaksikan melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Sintang.
https://youtu.be/iQMg3V2iyF4?si=zbQpmu9gJLi7qBv_