Bawaslu Sintang Gelar Konsolidasi Demokrasi di Desa Balai Agung, Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
SINTANG — Bawaslu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Desa dan perangkat Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, seiring dengan ditetapkannya Desa Balai Agung sebagai desa uji petik dalam rangka Pemetaan Indeks Kerawanan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. (12/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Sintang dan pemerintah desa untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran pemerintah desa dinilai penting dalam mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih, terutama melalui informasi kependudukan yang sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Dalam pembahasannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Penetapan Desa Balai Agung sebagai lokasi uji petik menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih, sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
Pengawasan data pemilih membutuhkan perhatian terhadap berbagai aspek, termasuk perubahan data kependudukan, pemilih yang memenuhi syarat, serta kemungkinan adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Oleh karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi dengan pemerintah desa menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Desa Balai Agung bersama perangkat desa menyambut pentingnya koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sintang dalam mendukung upaya pengawasan data pemilih. Keterlibatan pemerintah desa diharapkan dapat membantu memperkuat komunikasi dan penyampaian informasi terkait kondisi kependudukan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Sintang berupaya membangun sinergi dengan pemerintah desa sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini serta mendorong proses pemutakhiran data pemilih yang lebih transparan dan akuntabel.
Pengawasan yang dimulai dari tingkat desa merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan koordinasi yang baik antara Bawaslu dan pemerintah desa, diharapkan hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan kualitas demokrasi semakin kuat.
Dari desa, kita kawal data pemilih. Bersama, kita jaga kualitas demokrasi!
#Bawaslu #BawasluSintang #SahabatBawaslu #KonsolidasiDemokrasi #PDPB2026 #DataPemilih #PengawasanPemilu #DesaBalaiAgung
Humas