Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang menerima kunjungan dari KPU bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

awaslu Sintang dan KPU Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

SINTANG – Bawaslu Kabupaten Sintang menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kabupaten Sintang dalam rangka pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (24/6/2026). Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Koordinasi ini membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan PDPB, termasuk mekanisme pemutakhiran data pemilih, sinkronisasi data, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, SAloysius Kusnadi, menyampaikan bahwa data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

"Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan upaya penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Karena itu, sinergi antara Bawaslu dan KPU perlu terus diperkuat agar proses ini berjalan optimal," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sintang juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjunjung prinsip akurasi, transparansi, serta akuntabilitas.

Koordinasi antara Bawaslu dan KPU merupakan bagian dari kolaborasi antarlembaga penyelenggara Pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Data pemilih yang valid dan mutakhir menjadi faktor penting dalam mendukung terselenggaranya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

Melalui sinergi dan komunikasi yang terus terjalin, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik sehingga mampu menjamin hak pilih masyarakat serta mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Sintang.

Humas