Lompat ke isi utama

Berita

Dari Kampus untuk Demokrasi, Bawaslu Sintang Bekali Mahasiswa Baru STAIMA tentang Pengawasan Partisipatif

Dari Kampus untuk Demokrasi, Bawaslu Sintang Bekali Mahasiswa Baru STAIMA tentang Pengawasan Partisipatif

SINTANG — Demokrasi tidak hanya menjadi urusan penyelenggara pemilu. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal proses pemilu agar berlangsung sesuai dengan ketentuan.

Pesan tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Sintang dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Sekolah Tinggi Agama Islam Maarif (STAIMA) Sintang. (5/9/2026)

Kehadiran Bawaslu Sintang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pengawasan pemilu kepada generasi muda sejak berada di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa baru tidak hanya diperkenalkan dengan kehidupan akademik, tetapi juga diajak memahami posisi dan peran mereka sebagai bagian dari masyarakat yang turut menentukan kualitas demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang Muhammad Romadhon menyampaikan materi mengenai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai bagaimana sengketa dalam proses pemilu dapat diselesaikan sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki Bawaslu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang Aloysius Kusnadi membawakan materi mengenai Pengawasan Partisipatif. Ia mengajak mahasiswa untuk tidak menjadi kelompok yang hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi turut mengambil bagian dalam mengawasi dan menjaga pelaksanaan pemilu.

Pengawasan partisipatif menjadi penting karena pengawasan pemilu tidak hanya membutuhkan peran lembaga pengawas, tetapi juga keterlibatan masyarakat. Mahasiswa, dengan lingkungan akademik dan kemampuan berpikir kritis yang dimilikinya, dapat menjadi salah satu elemen masyarakat yang berperan dalam menyebarkan informasi kepemiluan sekaligus mendorong kesadaran demokrasi di lingkungan sekitarnya.

Kehadiran Bawaslu di lingkungan kampus juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dengan generasi muda. Kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan demokrasi.

Melalui kegiatan PKKMB ini, Bawaslu Kabupaten Sintang mendorong mahasiswa untuk memahami bahwa demokrasi bukan sekadar momentum lima tahunan. Demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan, termasuk dalam mengawal proses pemilu dan menyampaikan informasi yang benar kepada lingkungan sekitar.

Dari kampus, kesadaran demokrasi tumbuh. Dari mahasiswa, pengawasan partisipatif bergerak. Karena demokrasi bukan hanya untuk diawasi, tetapi dikawal bersama.

Humas

Tag
Berita