Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Data Pemilih, Bawaslu Sintang Awasi COKTAS di Desa Tertung

Kawal Data Pemilih, Bawaslu Sintang Awasi COKTAS di Desa Tertung

SINTANG – Dalam rangka mengawal akurasi dan memastikan kemutakhiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang di Desa Tertung, Selasa (22/9/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi, sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan data pemilih yang diperbarui sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan COKTAS menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur. Kehadiran Bawaslu di lapangan merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data sekaligus upaya mencegah potensi ketidaksesuaian data pemilih.

Aloysius Kusnadi menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Akurasi data menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.

"Pengawasan COKTAS ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa data yang diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sehingga potensi ketidaksesuaian dapat diidentifikasi sejak dini," tegas Aloysius Kusnadi.

Pengawasan di Desa Tertung juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sintang dalam mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih. Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu berupaya memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memperhatikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.

Akurasi data pemilih memiliki peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, setiap proses pemutakhiran perlu dilaksanakan secara teliti, transparan, dan akuntabel. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai potensi persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Sintang akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat. Melalui pengawasan COKTAS ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk mengawal data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Humas

Tag
Berita