Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Sintang Perkuat Komunikasi dengan Partai Perindo
|
SINTANG — Bawaslu Kabupaten Sintang memperkuat konsolidasi demokrasi bersama Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Kegiatan yang berlangsung pada masa non-tahapan tersebut menjadi ruang silaturahmi, pertukaran informasi, sekaligus membangun komunikasi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang menjelaskan, kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperbarui informasi terkait kepengurusan partai politik.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari program Bawaslu yang dilaksanakan pada masa non-tahapan, baik dengan kelembagaan, individu, partai politik maupun masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029 sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan sebelumnya.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus meng-update terkait dengan kepengurusan partai. Konsolidasi demokrasi ini juga menjadi bagian dari program Bawaslu di masa non-tahapan, baik dengan kelembagaan, individu, partai politik maupun masyarakat, sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi Bawaslu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan sebelumnya guna memperkuat pengawasan pada masa mendatang.
Pastikan Informasi Kepengurusan Partai Terbarui
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Muhamad Romadhon, mengatakan konsolidasi pada masa non-tahapan penting dilakukan sebagai bagian dari membangun kesiapan sebelum memasuki tahapan Pemilu.
Menurutnya, Bawaslu perlu memastikan informasi mengenai kepengurusan partai politik peserta Pemilu tetap diperbarui. Termasuk apabila terdapat perubahan kepengurusan, informasi tersebut perlu diketahui dan menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu.
“Di masa non-tahapan ini adanya kegiatan konsolidasi. Kalau sudah masuk tahapan, tentu kita akan menjaga integritas kita bersama,” ujar Romadhon.
Romadhon menjelaskan, Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap informasi kepengurusan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU. Karena itu, pembaruan data kepengurusan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sejak dini.
Bawaslu juga mengimbau partai politik untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu mendatang, termasuk kemungkinan adanya verifikasi kembali terhadap peserta Pemilu.
Selain memastikan kesiapan administrasi, Romadhon menyebut konsolidasi juga bertujuan membangun hubungan yang baik antara Bawaslu dan partai politik. Komunikasi yang terjalin sejak masa non-tahapan diharapkan dapat mempermudah koordinasi apabila di kemudian hari terdapat persoalan yang berkaitan dengan kepemiluan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga meminta informasi terkait Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Perindo hingga tingkat desa serta kepengurusan minimal di tingkat kabupaten. Hal itu diperlukan untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan jajaran kepengurusan partai.
Demokrasi Dibangun Bersama
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Sutami, menekankan bahwa konsolidasi demokrasi bukan hanya menjadi ruang komunikasi antara penyelenggara dan peserta Pemilu, tetapi juga bagian dari membangun kesadaran bersama dalam menjaga demokrasi.
“Dalam kegiatan konsolidasi demokrasi ini kita menjalin hubungan antara peserta dengan penyelenggara ataupun sebaliknya. Yang penting, peserta ini juga ikut menjaga demokrasi. Kekuatan partai politik mulai dari pusat sampai ke tingkat RT/RW,” kata Sutami.
Menurutnya, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Karena itu, diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak, termasuk partai politik dan masyarakat.
“Bawaslu punya keterbatasan, sehingga kita harus bisa bergandengan tangan untuk demokrasi yang lebih baik. Untuk itu perlunya diskusi dan komunikasi yang baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Dian Astina, mengatakan silaturahmi dengan partai politik juga menjadi ruang bagi Bawaslu untuk mendapatkan masukan, termasuk berkaitan dengan rekrutmen tenaga adhoc untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Dian juga menyampaikan program Bawaslu dalam memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Bawaslu. Menurutnya, pengawasan Pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk dalam menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Bawaslu dalam melakukan pengawasan juga dibantu oleh masyarakat melalui peran serta dalam pengawasan. Jika ada pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bawaslu,” jelasnya.
Perindo Sampaikan Pembaruan Kepengurusan
Dari pihak Partai Perindo, Ketua Partai Perindo Kabupaten Sintang, Agustinus, menyambut baik kegiatan silaturahmi dan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu.
“Kami sangat menyambut baik silaturahmi antara penyelenggara dengan peserta Pemilu. Terima kasih atas saran yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Agustinus menyampaikan bahwa kepengurusan Partai Perindo telah mengalami perubahan dan pembaruan tersebut telah diunggah pada 1 Mei. Perubahan juga terjadi pada tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dengan SK kepengurusan yang telah diterbitkan.
Terkait SIPOL, Agustinus menjelaskan bahwa akses dan perubahan data dilakukan melalui DPP. Apabila terdapat anggota yang keluar maupun masuk Partai Perindo, pihaknya tetap menyampaikan surat kepada DPP untuk diproses sesuai mekanisme internal partai.
Ia juga menyampaikan bahwa Partai Perindo telah mempersiapkan sejumlah persyaratan untuk kepentingan verifikasi, di antaranya kepengurusan hingga tingkat kecamatan, bukti sewa kantor, rekening bank, serta dokumen domisili kantor. Sementara itu, persiapan terkait keanggotaan atau verifikasi keanggotaan masih menjadi bagian yang perlu disiapkan.
“Kami juga mohon bila ada kekeliruan dan kekurangan, Bawaslu dapat memberikan masukan. Apa yang diminta oleh Bawaslu nanti akan kami serahkan,” kata Agustinus.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Perindo, Andri Sugianto, turut menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Bawaslu. Ia meminta saran dan pendapat terkait persyaratan verifikasi yang masih perlu dipenuhi.
Andri juga menyinggung pentingnya menjaga netralitas dalam proses rekrutmen tenaga adhoc. Menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu mudah, sehingga diperlukan kesiapan dan sikap netral dari pihak-pihak yang nantinya terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
Konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Kabupaten Sintang dan Partai Perindo tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kesiapan bersama sejak masa non-tahapan. Dengan komunikasi yang terjalin lebih awal, Bawaslu dan partai politik dapat saling memberikan informasi serta masukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Humas