Konsolidasi Demokrasi di Desa Kunyai, Bawaslu Sintang lakukan Uji Petik dan Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
SINTANG, Bawaslu Kabupaten Sintang – Data pemilih menjadi perhatian utama Bawaslu Kabupaten Sintang saat melakukan uji petik di Desa Kunyai, Kamis (17/9/2026). Selain mencermati kondisi faktual pemilih di lapangan, kegiatan tersebut menghasilkan penguatan koordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan perubahan data, termasuk pemilih meninggal dunia, pemilih pemula, dan perubahan domisili, dapat teridentifikasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Uji petik tersebut dirangkaikan dengan Konsolidasi Demokrasi sebagai bagian dari upaya Bawaslu membangun pengawasan partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Sintang disambut oleh perangkat Desa Kunyai. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, termasuk pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menjelaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk membangun komunikasi dengan berbagai unsur di luar kantor, baik kelembagaan, pemerintah desa, tokoh masyarakat maupun individu.
“Melalui konsolidasi ini kami ingin menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, sebenarnya apa itu pemilu dan bagaimana peran kita bersama dalam mengawalnya,” ujar Stefanus.
Menurutnya, kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu berlangsung. Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu berikutnya.
Selain konsolidasi, Bawaslu Kabupaten Sintang juga melaksanakan uji petik data pemilih di Desa Kunyai. Uji petik dilakukan secara acak untuk memastikan kondisi data pemilih di lapangan, termasuk masyarakat yang telah menjadi anggota TNI/Polri atau telah pensiun, serta warga dari luar daerah yang telah menetap di desa.
Stefanus menyampaikan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam membantu Bawaslu memperoleh informasi faktual mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Kami berharap Desa Kunyai dapat membantu Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan edukasi terkait pengawasan Pemilu kepada masyarakat,” katanya.
Bawaslu Dorong Desa Jadi Bagian dari Pengawasan
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Muhamad Romadhon, mengatakan kunjungan ke Desa Kunyai merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai kepemiluan kepada masyarakat.
“Walaupun saat ini berada dalam masa non-tahapan, Bawaslu tetap hadir untuk memberikan pemahaman dan edukasi mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu kepada seluruh lapisan masyarakat melalui desa,” ujar Romadhon.
Ia menambahkan, Bawaslu juga memastikan aturan kepemiluan dapat dipahami oleh masyarakat, termasuk mengenai larangan politik uang dan pentingnya menjaga netralitas aparatur desa dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan.
Romadhon juga mengingatkan agar pemerintah desa dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Pengawasan partisipatif melibatkan semua masyarakat, termasuk desa. Harapannya, ke depan masyarakat dapat membantu Bawaslu dalam setiap tahapan Pemilu,” kata Aloysius.
Ia juga mengajak masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih.
Menurut Aloysius, uji petik dilakukan untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan data pemilih. Hal tersebut mencakup keberadaan pemilih, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pemula, maupun kemungkinan perubahan tempat tinggal atau perpindahan pemilih.
“Jangan sampai ada pemilih yang tercatat di satu TPS tetapi kemudian pindah dan datanya masih tercatat di tempat sebelumnya. Hal-hal seperti ini yang perlu kita pastikan bersama,” jelasnya.
Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Dian Astina, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut pada dasarnya diawali dengan silaturahmi sekaligus menjadi bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi dan uji petik data pemilih.
Dian juga menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk ketika Bawaslu membuka rekrutmen pengawas pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang ragu untuk mengikuti proses rekrutmen karena adanya berbagai anggapan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bawaslu berusaha menjelaskan bahwa kualitas diri dan pengalaman menjadi salah satu tolak ukur dalam proses rekrutmen. Karena itu, kami berharap pemerintah desa dapat membantu menyosialisasikan informasi rekrutmen kepada masyarakat,” ujar Dian.
Ia juga memperkenalkan berbagai program edukasi Bawaslu Kabupaten Sintang yang dapat diakses masyarakat melalui YouTube dan media sosial. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sintang juga telah membentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengenal dan terlibat dalam pendidikan pengawasan kepemiluan.
Desa Disebut sebagai Ujung Tombak
Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Sutami, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu tidak dapat berjalan tanpa adanya kebersamaan antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Pemilu tidak akan berhasil kalau tidak ada kebersamaan antara Bawaslu, desa dan masyarakat,” kata Sutami.
Ia menilai pemerintah desa memiliki pengalaman dan pengetahuan yang sangat dekat dengan kondisi masyarakat di wilayahnya. Karena itu, masukan dari pemerintah desa menjadi penting bagi Bawaslu dalam memperkuat strategi pengawasan.
“Desa adalah ujung tombak. Karena itu, melalui kegiatan konsolidasi ini kami berharap ke depan peran pengawasan bisa semakin baik dengan adanya masukan dari desa,” ujarnya.
Desa Kunyai Sambut Baik Uji Petik
Perwakilan Pemerintah Desa Kunyai menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Sintang. Pemerintah desa berterima kasih karena Desa Kunyai dipilih sebagai salah satu lokasi uji petik dalam rangka persiapan menghadapi tahapan Pemilu berikutnya.
Pemerintah Desa Kunyai juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap data pemilih memang perlu dilakukan sejak proses pemutakhiran daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Pengalaman di tingkat desa menjadi salah satu sumber informasi penting dalam memastikan data pemilih tetap sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Perangkat Desa Kunyai menyampaikan bahwa terdapat pengalaman terkait warga yang telah meninggal dunia sebelum pelaksanaan pemilihan, namun namanya masih sempat muncul dalam daftar. Meski demikian, undangan memilih tidak diberikan kepada yang bersangkutan.
Hal tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya pemutakhiran dan pencermatan data secara berkelanjutan agar persoalan serupa dapat diminimalkan pada pemilu maupun pemilihan mendatang.
Melalui Konsolidasi Demokrasi dan uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Sintang terus membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.
Humas