Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komunikasi, Bawaslu Sintang Konsolidasi Demokrasi Bersama PKB

Perkuat Komunikasi, Bawaslu Sintang Konsolidasi Demokrasi Bersama PKB

Sintang — Menjaga demokrasi tidak selalu harus menunggu tahapan pemilu dimulai. Justru di masa non-tahapan, komunikasi dan ruang dialog menjadi penting untuk membaca dinamika yang berkembang sekaligus membangun langkah pencegahan sejak dini.

Semangat tersebut dibawa Bawaslu Kabupaten Sintang saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sintang, Senin (7/9/2026).

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Bawaslu Sintang memanfaatkan ruang komunikasi bersama partai politik untuk bertukar informasi, membahas perkembangan kepemiluan, serta memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah perkembangan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran informasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik menjadi bagian penting dalam memastikan data kepartaian dapat terus diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya.

Bagi Bawaslu, komunikasi secara langsung dengan partai politik juga membuka ruang untuk memperoleh informasi mengenai dinamika yang berkembang di tingkat lapangan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan dalam melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan sekaligus menentukan langkah pencegahan yang diperlukan.

Tidak Menunggu Tahapan Dimulai

Konsolidasi Demokrasi merupakan salah satu bentuk kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat pada masa non-tahapan. Berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026, jajaran Bawaslu didorong untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu melalui konsolidasi demokrasi di luar tahapan.

Ruang dialog dengan partai politik menjadi salah satu cara Bawaslu untuk membangun komunikasi sebelum tahapan pemilu berlangsung. Dengan komunikasi yang terbangun lebih awal, berbagai persoalan yang berpotensi muncul dapat dibicarakan dan diantisipasi bersama.

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan upaya Bawaslu untuk memperluas pengawasan partisipatif. Konsolidasi demokrasi tidak hanya diarahkan kepada penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan partai politik, masyarakat sipil, komunitas, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dari Komunikasi Menuju Kolaborasi

Pertemuan bersama DPC PKB Kabupaten Sintang menjadi bagian dari rangkaian komunikasi Bawaslu Sintang dengan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Bagi Bawaslu, demokrasi tidak cukup hanya dibicarakan ketika tahapan pemilu telah dimulai. Demokrasi membutuhkan komunikasi yang terus dibangun, informasi yang terus diperbarui, serta kesadaran bersama untuk mencegah munculnya persoalan sejak awal.

Karena itu, Konsolidasi Demokrasi menjadi ruang untuk saling mendengarkan. Bawaslu memperoleh informasi mengenai dinamika di lapangan, sementara partai politik memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan maupun perkembangan yang berkaitan dengan kepemiluan.

Dari ruang komunikasi seperti inilah, langkah pencegahan dapat dibangun lebih awal.

Pada akhirnya, menjaga demokrasi bukan hanya tentang bagaimana mengawasi ketika tahapan berlangsung. Lebih dari itu, demokrasi membutuhkan komunikasi, kolaborasi, dan kesediaan berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga prosesnya.

Dari komunikasi, tumbuh kolaborasi. Dari kolaborasi, pengawasan demokrasi semakin kuat.

INTANG, Bawaslu Kabupaten Sintang — Menjaga demokrasi tidak selalu harus menunggu tahapan pemilu dimulai. Justru di masa non-tahapan, komunikasi dan ruang dialog menjadi penting untuk membaca dinamika yang berkembang sekaligus membangun langkah pencegahan sejak dini.  Semangat tersebut dibawa Bawaslu Kabupaten Sintang saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sintang, Senin (7/9/2026).  Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agend

Humas

Tag
Berita