Perkuat Pengawasan Partisipatif, Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang Masa Bhakti 2026–2031 Resmi Dilantik
|
Sintang, 24 Agustus 2026 – Upaya memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Sintang. Langkah tersebut diwujudkan melalui Pembentukan Kepengurusan Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu Cabang Sintang Masa Bhakti 2026–2031 yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Sintang, Senin (24/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Asmidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Stefanus Kardi, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sintang Kak Ferry Kurniadi, serta perwakilan Polres Sintang, KPU Kabupaten Sintang, Kesbangpol, Kodim 1205/Sintang, Satpol PP, dan jajaran Bawaslu Kabupaten Sintang.
Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sintang untuk memperluas pendidikan demokrasi dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu. Melalui wadah Gerakan Pramuka, nilai-nilai kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap demokrasi diharapkan dapat tumbuh sejak dini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran generasi muda mengenai pentingnya pengawasan pemilu.
Menurut Stefanus, pengawasan pemilu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dapat mengambil peran sebagai bagian dari gerakan pengawasan partisipatif dengan memahami proses demokrasi serta ikut menyebarluaskan nilai-nilai kepemiluan kepada lingkungan sekitarnya.
Ia berharap keberadaan Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang dapat menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk mengenal demokrasi secara lebih dekat sekaligus membangun karakter yang berintegritas.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Kabupaten Sintang, Kak Ferry Kurniadi, menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki komitmen untuk turut mendidik generasi muda, termasuk anak-anak yang nantinya akan menjadi pemilih, agar memahami nilai-nilai demokrasi dan mampu menjadi bagian dari terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki nilai-nilai yang sejalan dengan upaya membangun karakter generasi muda, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan, gotong royong, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pemkab Sintang Dukung Saka Adhyasta Pemilu
Dukungan terhadap pembentukan Saka Adhyasta Pemilu juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang. Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Asmidi, hadir mewakili sekaligus membacakan sambutan Bupati Sintang pada kegiatan tersebut.
Asmidi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung pembentukan Kepengurusan Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Pramuka Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang Masa Bhakti 2026–2031 oleh Bawaslu Kabupaten Sintang.
Ia memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Sintang yang telah menggagas dan mendorong terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang.
"Menurut saya, ini bukan sekadar membentuk kepengurusan. Hari ini kita sedang menanam benih untuk masa depan demokrasi. Pramuka selama ini kita kenal sebagai organisasi yang membentuk karakter generasi muda. Pramuka mengajarkan kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, kerja sama, keberanian, dan keteladanan," terang Asmidi.
Menurutnya, nilai-nilai yang ditanamkan dalam Gerakan Pramuka memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan demokrasi. Generasi muda tidak hanya perlu memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga harus memiliki karakter dan integritas dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Asmidi juga mengingatkan para calon pengurus agar memandang jabatan sebagai sebuah amanah, bukan sekadar posisi dalam organisasi.
"Saya juga ingin mengingatkan bahwa menjadi pengurus bukan sekadar mendapatkan posisi. Jabatan adalah amanah, bukan hiasan. Kalau menjadi pengurus hanya untuk mendapatkan nama, maka organisasi tidak akan berkembang. Tetapi kalau menjadi pengurus karena ingin memberikan manfaat, maka organisasi akan tumbuh dan dipercaya," tegasnya.
Kepada seluruh calon pengurus Saka Adhyasta Pemilu Masa Bhakti 2026–2031, Asmidi berpesan agar kepemimpinan dibangun melalui keteladanan dan pengabdian.
"Jadilah teladan sebelum menjadi pengarah, jadilah pendengar sebelum menjadi pembicara, jadilah pelayan sebelum ingin dilayani," pesannya.
Menanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Dini
Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi sekaligus membangun kesadaran pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan pembinaan, pendidikan, dan penguatan kapasitas, anggota Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Sintang memandang keterlibatan generasi muda sebagai investasi penting bagi masa depan demokrasi. Semakin dini kesadaran mengenai demokrasi dan pengawasan dibangun, semakin besar peluang terciptanya generasi yang kritis, berintegritas, bertanggung jawab, dan aktif dalam kehidupan demokrasi.
Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang Masa Bhakti 2026–2031, Bawaslu Kabupaten Sintang berharap sinergi dengan Gerakan Pramuka dan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat terus diperkuat.
Dari Pramuka untuk demokrasi. Dari generasi muda untuk masa depan Indonesia.
Humas Bawaslu Kabupaten Sintang