Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan Publik, Bawaslu Sintang Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU
|
SINTANG – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Sintang. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sintang pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Media Center KPU Kabupaten Sintang tersebut menjadi ruang strategis untuk meninjau, mengevaluasi, serta mendiskusikan standar pelayanan publik di lingkungan penyelenggara pemilu.
Forum ini membuka ruang dialog terbuka antar-stakeholder guna merumuskan dan menyusun standar pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bagi Bawaslu Kabupaten Sintang, kehadiran dalam forum ini bukan sekadar pemenuhan undangan seremonial, melainkan wujud nyata sinergi antar-lembaga dalam mengawal integritas dan kualitas pelayanan demokrasi di daerah.
"Komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas memerlukan keterbukaan, evaluasi yang objektif, serta sinergi yang kuat antar-lembaga. Melalui kolaborasi ini, kita memastikan hak-hak publik dalam mendapatkan informasi dan layanan kepemiluan terlayani dengan optimal, transparan, dan akuntabel," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang.
Sinergi yang terjalin erat antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Sintang diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan kemanfaatan langsung serta rasa percaya dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Dengan terus bersinergi dan berkolaborasi, kedua lembaga pengawal demokrasi di Sintang ini berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.
Humas