Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan Data Pemilih Berkelanjutan: Bawaslu Sintang Laksanakan Uji Petik di Desa Balai Agung

Petakan Kerawanan Data Pemilih Berkelanjutan: Bawaslu Sintang Laksanakan Uji Petik di Desa Balai Agung

SINTANG, Senin (12/10/2026) — Bawaslu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan uji petik di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, tepatnya di wilayah RT 1 dan RW 2. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pemetaan Indeks Kerawanan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 sebagai upaya mengidentifikasi potensi kerawanan dan isu-isu strategis dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, uji petik dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu List to People dan People to List, melalui pendekatan acak (random) dan kuota (quota). Kedua metode tersebut digunakan sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi dan pemeriksaan data di wilayah yang menjadi objek uji petik.

Penerapan metode List to People dan People to List menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui pendekatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sintang berupaya mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kegiatan uji petik ini juga merupakan langkah pengawasan untuk memetakan potensi kerawanan serta isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Hasil uji petik diharapkan dapat menjadi bahan pemetaan dalam memperkuat strategi pengawasan Bawaslu Kabupaten Sintang terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, potensi kerawanan dapat diidentifikasi sejak dini dan menjadi dasar untuk mendorong perbaikan kualitas data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sintang terus berupaya mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Dari desa, kita kawal data pemilih. Bersama, kita jaga hak pilih dan kualitas demokrasi!

 

Humas

Tag
Berita