Alur Simulasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.
|
- mobil rombonga Berhenti di pintu masuk
- Mobil Bakal Calon tidak masuk area KPU (mobil diparkir di Depan LP)
- Mencuci Tangan (sesuai protokol)
- Mengisi Buku Tamu
- Pengarah tamu mengarahkan rombongan bakal calon ke tempat duduk
- Bakal calon memasuki ke ruangan KPU beserta ketua Tim Koalisi
- Register
- menyerahkan berkas untuk diperiksa
- Pemeriksaan Berkas diruang penyerahan berkas (Tidak jadi di Ruangan Terpisah )
- Ketua dan sekretaris partai pengusung menandatangani kehadiran didalam ruangan KPU dipanggil Per Partai.
- Pendaftaran Bakal calon akan ditolak Apabila salah satu ketua dari partai pengusung tidak hadir.