Lompat ke isi utama

Berita

Alur Simulasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.

Alur Simulasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020.
  1. mobil rombonga Berhenti di pintu masuk
  2. Mobil Bakal Calon tidak masuk area  KPU (mobil diparkir di Depan LP)
  3. Mencuci Tangan (sesuai protokol)
  4. Mengisi Buku Tamu
  5. Pengarah tamu mengarahkan rombongan bakal calon ke tempat duduk
  6. Bakal calon memasuki ke ruangan KPU beserta ketua Tim Koalisi
  7. Register
  8. menyerahkan berkas untuk diperiksa
  9. Pemeriksaan Berkas diruang penyerahan berkas (Tidak jadi di Ruangan Terpisah )
  10. Ketua dan sekretaris partai pengusung menandatangani kehadiran didalam ruangan KPU dipanggil Per Partai.
  11. Pendaftaran Bakal calon akan ditolak Apabila salah satu ketua dari partai pengusung tidak hadir.