Audensi Masyarakat Kecamatan Ambalau dan Serawai atau Dapil V DPRD Kab.Sintang
|
Senin, 28 November 2022
Ketua Bawaslu Fransiskus didampingi Staf Berunai Menghadiri Undangan Audensi Masyarakat Kecamatan Ambalau dan Serawai atau Dapil V DPRD Kab.Sintang.
Audensi ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sintang menindaklanjuti keberatan yang disampaikan oleh Masyarakat Dapil V paska penetapan rancangan Alokasi DPRD Pemilu Tahun 2024 Dapil V yang berkurang dari Pemilu Tahun 2019 berjumlah 4 (Empat) kursi menjadi 3 (Kursi) Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Tampak hadir Selain pimpinan DPRD Kab.Sintang, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat serta Kepala Desa Se-Kecamatan Ambalau & Serawai, ada terlihat juga pihak terkait Selain Wakil Bupati, Anggota KPU Bapak Sutami, Kepala Dinas & Sekretaris Dukcapil Kab.Sintang.
Kegiatan ini setelah mendengar penyampaian Tuntutan atau keberatan dari peserta Perwakilan Dapil V yang hadir juga masukan pihak terkait maka menyimpulkan akan bersama-sama mempertahankan Jumlah kursi dapil V (Serawai Ambalau) tetap 4 (Empat) berkenaan dengan aspirasi ini diperjuangkan bersama dan akan ada koordinasi, pembahasan lebih lanjut serta intensif bersama pihak terkait sampai mendapat titik temu.