Lompat ke isi utama

Berita

Awasi PDPB, Bawaslu Sintang Turun Lapangan Gelar Uji Petik di Lima Kecamatan

Awasi PDPB, Bawaslu Sintang Turun Lapangan Gelar Uji Petik di Lima Kecamatan

Dokumentasi pada saat melakukan uji peti PDPB di Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai

Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten telah melakukan uji petik dengan mengambil sampel 69 Pemilih. Langkah ini menjadi salah satu mekanisme dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang diamanatkan dalam Perbawaslu I Tahun 2025 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Sampel uji petik tersebut rinciannya 1 pemilih baru, 2 pindah domisili, 62 meninggal dunia dan 4 pemilih alih setatus menjadi TNI. Selain mengecek langsung , data sampel tersebut juga di cek melalui website cekdptonline.kpu.go.id.

Hasil temuan dari uji petik akan menjadi bahan rekomendasi bagi KPU Kabupaten Sintang guna perbaikan dan penyempurnaan Daftar Pemilih Berkelanjutan di wilayah tersebut.

Selain uji petik, dalam pengawasan PDPB tersebut Bawaslu Kabupaten Sintang telah melakukan sejumlah langkah dan strategi, diantaranya melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Inventarisasi data pemilih hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan Terakhir. 

  2. Melakukan koordinasi dengan Dinas atau Instansi terkait.

  3. Membuat Surat imbauan kepada KPU untuk melaksanakan PDPB sesuai peraturan perundang-undangan;

  4. Membuka posko pengaduan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu kabupaten sintang menggunakan metode pengawasan sebagai berikut:

  1. Pengawasan melekat, Bawaslu Kabupaten sintang telah melaksanakan pengawasan melekat pada saat KPU Kabupaten sintang melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (COKTAS).

  2. Sampling atau uji petik, Bawaslu Kabupaten Sintang telah melakukan Sampling atau uji petik di 6 desa yang tersebar di 5 kecamatan. Uji petik dilaksanakan selama 7 hari dimulai tanggal 21 september sampai dengan 27 september 2025.

Berdasarkan hasil pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sintang di sejumlah kecamatan, dapat disimpulkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi. Namun demikian, dari hasil pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu masih menemukan adanya beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, masih terdapat ketidaksesuaian data pemilih, seperti adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, serta adanya pemilih yang sudah beralih status menjadi TNI/Polri. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan akurasi dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas.

Kedua, terdapat pemilih potensial baru yang belum terdaftar secara maksimal, terutama dari kelompok pemilih pemula dan masyarakat yang baru saja memenuhi syarat usia memilih. Temuan ini menegaskan pentingnya kerja sama aktif antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah desa/kelurahan dan Disdukcapil dalam memperbarui data kependudukan.

Ketiga, Bawaslu menilai perlu adanya penguatan koordinasi antar lembaga, baik antara KPU, Disdukcapil, maupun perangkat pemerintahan di tingkat desa dan RT/RW, guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat masuk dalam daftar pemilih dan tidak ada yang terlewatkan.

Dari hasil uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Sintang menegaskan kembali komitmennya untuk terus melakukan pengawasan partisipatif dan pencegahan dini terhadap potensi permasalahan daftar pemilih. Sebab, daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif adalah fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang luber dan jurdil. 

Dengan demikian, kesimpulan utama yang dapat diambil adalah bahwa meskipun mekanisme pemutakhiran data sudah berjalan dengan baik, masih diperlukan langkah korektif dan perbaikan berkelanjutan agar daftar pemilih benar-benar valid, sehingga ke depan hak pilih masyarakat dapat terjamin sepenuhnya dan kualitas demokrasi semakin kuat. Dengan adanya hasil uji petik ini, diharapkan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sintang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif. Bawaslu Sintang menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih, serta mencegah adanya potensi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana Pemilu/Pemilihan yang dapat terjadi akibat data pemilih yang tidak akurat.

Humas