Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Hadiri Undangan Musppanitra Kwarcab Sintang Tahun 2026

Perwakilan Bawaslu Sintang bersama peserta Musppanitra Kwarcab Sintang Tahun 2026 berfoto bersama usai kegiatan.

Foto bersama peserta Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (Musppanitra) Kwarcab Sintang Tahun 2026 di Gedung Cadika Baning Sintang.

Sintang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang menghadiri kegiatan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (Musppanitra) Kwartir Cabang (Kwarcab) Sintang Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026 di Gedung Cadika Baning Sintang.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari akhir masa bakti Dewan Kerja Cabang (DKC) Sintang periode 2021–2026. Adapun agenda utama dalam Musppanitra meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan, penyusunan rencana kerja untuk periode 2026–2031, serta pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DKC Gerakan Pramuka Sintang masa bakti 2026–2031.

Kehadiran Bawaslu Sintang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan peran organisasi kepemudaan serta upaya membangun sinergi antar lembaga dalam mendorong partisipasi generasi muda. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai kepemimpinan, tanggung jawab, dan musyawarah menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran demokrasi bagi anggota Pramuka.

Selain itu, Bawaslu Sintang juga mengapresiasi peran aktif Gerakan Pramuka dalam membina generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bawaslu Sintang berharap kolaborasi dengan Kwarcab Sintang dapat terus terjalin secara berkelanjutan, khususnya dalam mendorong peningkatan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda di Kabupaten Sintang.

Humas