Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Akan Rekrut 1.038 Pengawas TPS untuk Pemilihan Tahun 2024

Stefanus Kardi

Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang bersiap melakukan rekrutmen Pengawas TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sebanyak 1.038 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar, transparan, dan bebas dari pelanggaran. (11/09/2024)

Anggota Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat menyampaikan bahwa rekrutmen ini wajib dilaksanakan karena untuk mengawal proses demokrasi di Sintang. 

"Kami akan merekrut 1.038 pengawas TPS yang akan bertugas di seluruh TPS di Kabupaten Sintang. Pengawas ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kardi.

Proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan seleksi ketat untuk memastikan para pengawas TPS memiliki integritas, netralitas, dan kompetensi yang memadai. 

"Kami mengutamakan calon pengawas yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Mereka harus mampu bekerja dengan jujur dan adil, serta memahami aturan pemilu dengan baik," tambah Kardi.

Pengawas TPS akan bertugas di setiap TPS untuk mengawasi berbagai aspek, mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Tugas mereka ialah mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam rangkaian rekrutmen ini, Bawaslu Sintang melalui Panwaslu Kecamatan juga akan memberikan Penguatan Kapasitas kepada pengawas TPS terpilih. Penguatan Kapasitas ini mencakup pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab sebagai Pengawas TPS.

 "Dengan Peningkatan Kapasitas yang diberikan, kami yakin para pengawas TPS akan siap mengawal Pemilihan serentak Tahun 2024  dengan profesionalisme yang tinggi," ujar Kardi.

Bawaslu Sintang mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta berpartisipasi dalam rekrutmen ini dan berperan aktif dalam menjaga integritas Pemilihan di Sintang. Pendaftaran akan segera dibuka, dan informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur pendaftaran akan diumumkan di setia Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sintang.

Dengan kehadiran 1.038 pengawas TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sintang, Bawaslu berharap dapat menciptakan pemilihan yang bersih, transparan, dan demokratis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Penulis dan Foto: Akhmad.F 

Editor: Akhmad.F