Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Awasi Langsung Produksi Surat Suara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pengawasan Produksi Surat Suara

Anggota Bawaslu Sintang Stefanus Kardi pada saat melakukan Pengawasan proses Produksi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di PT. Inpera Pratama  Indonesia, Pesuruaan, Jawa Timur.

Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang berkomitmen dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengawasi langsung proses produksi surat suara di PT. Inpera Pratama  Indonesia, Pesuruaan, Jawa Timur yang menjadi elemen penting dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang mendatang. (22/10/2024)

Anggota Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, bersama tim pengawasan, turun langsung ke lokasi percetakan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan produksi surat suara berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Pengawasan ini mencakup aspek keamanan, jumlah surat suara yang diproduksi, serta kualitas cetakan yang harus memenuhi standar agar tidak ada kesalahan teknis yang bisa berdampak pada hasil pemilihan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap dalam produksi surat suara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada," ujar Stefanus Kardi.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Sintang juga memastikan bahwa tidak ada potensi penyimpangan, baik dari segi jumlah maupun distribusinya nanti. Pengawasan intensif dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahan teknis seperti kekurangan surat suara, kesalahan cetak, atau potensi manipulasi yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

Selain itu, Bawaslu Sintang bekerja sama dengan pihak penyelenggara pemilu lainnya, termasuk KPU Kabupaten Sintang, untuk memastikan bahwa surat suara yang diproduksi sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi masalah pada hari pemungutan suara.

"Kami akan terus memantau seluruh proses, dari produksi hingga distribusi surat suara, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pilkada di Sintang dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis," tambah Kardi.

Proses produksi surat suara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Sintang, diharapkan potensi kecurangan atau kesalahan teknis dalam tahapan pemilihan dapat diminimalisasi, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat. 

Bawaslu Sintang berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan Pilkada dengan baik demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis dan Editor: Akhmad Fahruddin

Foto: Stefanus Kardi