Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Awasi Pemindahan Logistik Pemilu 2024

Pengawasan Bawaslu Sintang

Sintang – Untuk memastikan tidak tercampur atau tertukarnya logistik Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Sintang lakukan pengawasan terhadap proses pemindahan logistik Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Sintang. Langkah ini dilakukan menyusul kedatangan logistik Pilkada 2024 yang dijadwalkan tiba dalam waktu dekat, sehingga diperlukan pemindahan logistik Pemilu agar tidak tercampur.

Staf Bawaslu Sintang, Berunai  menekankan pentingnya pemindahan ini dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah potensi masalah di masa mendatang. Menurutnya, pengawasan ketat ini merupakan langkah proaktif Bawaslu Sintang dalam memastikan setiap tahapan penyelenggaraan  Pilkada berjalan lancar.

"Pemindahan ini sangat penting untuk mempersiapkan tahapan logistik Pilkada 2024. Kami tidak ingin ada logistik Pemilu yang tertukar atau tercampur dengan logistik Pilkada yang baru tiba," jelas Berunai pada Rabu (11/9/2024). 

Selain itu, Ketua KPU Sintang Edy Susanto juga memberikan pernyataan terkait pemindahan logistik tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ruang gudang KPU Sintang saat ini tidak mencukupi untuk menampung logistik Pilkada jika logistik Pemilu tidak dipindahkan terlebih dahulu. 

"Pemindahan ini harus dilakukan, sebab dalam pekan depan logistik Pilkada 2024 akan mulai berdatangan. Kami harus memastikan logistik Pilkada bisa ditampung dengan baik di gudang KPU," ujar Edy.

Dengan proses pemindahan ini, baik KPU Sintang maupun Bawaslu Sintang berharap agar logistik Pemilu dan Pilkada bisa dikelola dengan lebih baik dan terhindar dari potensi masalah yang dapat mengganggu kelancaran agenda Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang.