Bawaslu Sintang Awasi Penyampaian Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten ke KPU Provinsi Kalimantan Barat
|
Sintang – Bawaslu Kabupaten Sintang melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyampaian hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat pada (04/12/2024).
Ketua Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan mengawasi secara langsung dan melekat penyampaian dokumen rekapitulasi suara dari tingkat kabupaten ke provinsi,” ujar Kardi
Proses penyampaian hasil rekapitulasi diserahkan oleh KPU Sintang, di awasi Bawaslu Sintang, serta pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Seluruh dokumen rekapitulasi suara yang diserahkan telah melalui verifikasi ketat selama pleno di tingkat kabupaten.
Bawaslu Sintang juga memastikan keamanan dalam perjalanan penyampaian dokumen dari Kabupaten Sintang ke Kota Pontianak, tempat KPU Provinsi Kalimantan Barat berada.
"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar dan suara masyarakat yang telah diberikan dengan jujur tetap terjaga hingga ke tingkat provinsi," tambah Kardi.
Dengan pengawasan yang melekat pada setiap tahapan, Bawaslu Sintang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dalam Pemilihan Serentak 2024.