Bawaslu Sintang dan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Teken Implementasi Kerja Sama Magang MBKM
|
Sintang, 4 Juni 2025 — Sebagai bagian dari upaya mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Bawaslu Kabupaten Sintang bersama Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang menandatangani Implement of Arrangement (IA) terkait penyelenggaraan magang/praktik kerja mahasiswa.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, dan Dekan II Fakultas Hukum UNKA Sintang, Kartika Agus Salim, SH., MH, di Kampus Universitas Kapuas Sintang, dan disaksikan oleh perwakilan dosen, mahasiswa, serta staf sekretariat Bawaslu.
Implement of Arrangement ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya antara kedua belah pihak. Melalui IA ini, para mahasiswa Fakultas Hukum akan mendapat kesempatan untuk menjalankan magang atau praktik kerja lapangan langsung di lingkungan Bawaslu Sintang sebagai bagian dari penerapan kurikulum MBKM.
“Melalui program ini, kami ingin memberi ruang belajar langsung bagi mahasiswa hukum agar memahami praktik pengawasan pemilu dan penerapan regulasi demokrasi secara nyata,” ujar Ketua Bawaslu Sintang.
Dekan II Fakultas Hukum UNKA Sintang menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam menghubungkan dunia akademik dengan praktik kelembagaan.
“Ini peluang besar bagi mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas hukum sekaligus berkontribusi dalam pengawasan pemilu secara partisipatif dan profesional,” tegasnya.
Dalam IA ini disepakati bahwa kegiatan magang akan berlangsung dalam periode tertentu sesuai kalender akademik, dengan materi pembelajaran mencakup pengawasan tahapan pemilu, manajemen kelembagaan, pelayanan informasi publik, serta simulasi tugas pengawasan.
Dengan adanya implementasi kerja sama ini, Bawaslu Sintang berharap dapat turut serta mencetak generasi muda yang melek demokrasi dan mampu menjadi bagian dari penguatan nilai-nilai kepemiluan yang berintegritas.