Bawaslu Sintang Gelar Fasilitasi Pelatihan Saksi untuk Pilkada 2024
|
Sintang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyelenggarakan fasilitasi pelatihan saksi untuk pemilihan serentak tahun 2024 pada Sabtu (23/11/2024) di Serantung Waterpark SIntang. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang.
Anggota Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keberadaan saksi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan. “Saksi adalah perpanjangan tangan dari pasangan calon untuk memastikan seluruh tahapan di TPS berjalan sesuai dengan aturan. Pelatihan ini bertujuan membekali mereka dengan pengetahuan terhadap pelaksanaan Pungut hitung di TPS,” ujar Kardi.
Dalam pelatihan ini, Bawaslu Sintang menghadirkan Narasumber dari KPU dan Ketua Bawaslu SIntang Periode 2018-202 yang memberikan materi terkait prosedur pemungutan dan penghitungan suara, potensi pelanggaran di TPS, dan cara menyampaikan laporan jika terjadi pelanggaran. Anggota Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, menekankan bahwa saksi harus memahami mekanisme pemilihan agar dapat berperan secara maksimal.
“Saksi bukan hanya hadir di TPS, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran dan melaporkannya sesuai prosedur. Dengan pemahaman yang baik, saksi dapat berkontribusi dalam menjaga integritas pemilihan,” jelas Stefanus.
Bawaslu Sintang berharap, melalui pelatihan ini, saksi dapat menjalankan tugasnya dengan professional. Selain itu, keberadaan saksi yang terlatih di setiap TPS diharapkan dapat meminimalisasi potensi konflik atau sengketa selama proses pemungutan suara.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan Pemilihan 2024 yang jujur, adil, dan demokratis. Kami berharap para saksi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tutup Kardi.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah konkret Bawaslu Sintang dalam memastikan kualitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang bermartabat dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Akhmad.F
Editor: Akhmad.F