Bawaslu Sintang Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu: Mantapkan Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan
|
Sintang — Dalam upaya memperkuat penegakan hukum pemiihan, Bawaslu Kabupaten Sintang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dengan tema “Strategi Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan”. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sintang guna membahas langkah-langkah strategis dalam menangani potensi pelanggaran selama Pemilihan.(03/10/2024)
Anggota Bawaslu Sintang, Sutami, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran dalam proses pemilihan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum.
"Melalui rapat koordinasi ini, kita menyatukan komitmen dan langkah strategis untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai Pemilihan sSerentak Tahun 2024" ujar Sutami.
Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi selama Pilkada 2024, termasuk politik uang, penyalahgunaan wewenang, kampanye hitam, serta potensi pelanggaran administratif. Dalam sesi diskusi, peserta saling berbagi pengalaman dan merumuskan solusi agar penanganan pelanggaran pemilihan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Selain strategi penegakan hukum, rapat ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam Pilkada. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan partisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran dapat lebih optimal, sekaligus mencegah terjadinya kecurangan sejak dini.
"Kami yakin dengan sinergi yang baik, Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang akan berjalan bersih, jujur, dan adil," pungkas Sutami
Melalui Rapat Koordinasi ini, Bawaslu Sintang berharap setiap elemen dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam menjaga integritas pemilihan, serta mendorong terselenggaranya pemilihan yang demokratis dan bebas dari pelanggaran.
Penulis dan Foto: Akhmad.F
Editor: Akhmad.F