Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Gelar Rapat Rutin Bahas Rencana Kerja Kelembagaan

Bawaslu Sintang Gelar Rapat Rutin Bahas Rencana Kerja Kelembagaan

Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang menggelar rapat rutin dalam rangka pembahasan dan pematangan Rencana Kerja Bawaslu Kabupaten Sintang. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan kelembagaan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Rabu, (11/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang bersama jajaran sekretariat. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program kerja di setiap divisi, penguatan koordinasi internal, serta optimalisasi dukungan administrasi dan manajerial terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, dalam arahannya menegaskan bahwa rencana kerja memiliki peran penting sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan akuntabel.

“Rencana kerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman strategis dalam memastikan seluruh program dan kegiatan Bawaslu berjalan terarah, terukur, dan akuntabel. Karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi seluruh jajaran dalam pelaksanaannya,” ujar Stefanus Kardi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antardivisi agar setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Sintang.

Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menjaga konsistensi kinerja dalam mendukung terwujudnya pengawasan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Humas