Bawaslu Sintang Hadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih untuk Pilkada Serentak 2024
|
Sintang - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi hadir dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih yang diadakan untuk membahas kesiapan dan prosedur pelaksanaan hak pilih bagi warga yang berpindah tempat tinggal atau berada di luar daerah asal pada hari pemungutan suara. Rapat ini merupakan upaya penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara tetap terjamin dan terlindungi, meskipun mereka tidak berada di daerah domisili pada saat Pilkada berlangsung. (07/10/2024).
Acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pihak keamanan, serta Bawaslu Sintang, guna membangun koordinasi yang efektif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih yang melakukan perpindahan tempat memilih.
Anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pindah memilih agar hak politik warga tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
"Kami di Bawaslu berkomitmen untuk mengawal setiap proses pemilihan, termasuk pelayanan pindah memilih ini, agar tidak terjadi manipulasi ataupun pelanggaran yang dapat mencederai integritas Pilkada,"Ujar Aloysius.
Pelayanan pindah memilih memungkinkan warga yang tidak dapat berada di daerah asalnya pada hari pemungutan suara untuk tetap menggunakan hak pilihnya di TPS lain yang terdekat. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai teknis dan mekanisme agar proses ini berjalan lancar, mulai dari verifikasi data pemilih hingga prosedur administrasi yang harus dilalui oleh pemilih.
Bawaslu Sintang menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap proses ini, terutama dalam hal validasi data pemilih yang akan pindah memilih.
KPU Sintang menyatakan bahwa pelayanan pindah memilih ini merupakan salah satu fokus utama untuk Pilkada Serentak 2024, karena banyak warga yang bekerja atau tinggal sementara di luar daerah asal. Dengan koordinasi yang baik antara KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu, diharapkan proses ini bisa berjalan tanpa hambatan dan tetap menjamin hak pilih warga.
Melalui partisipasinya dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Sintang berkomitmen untuk terus mengawasi setiap tahapan Pilkada, termasuk dalam hal pelayanan pindah memilih. Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap dapat mencegah segala bentuk pelanggaran, seperti manipulasi data pemilih atau potensi pemilih ganda, yang dapat mengganggu jalannya Pilkada yang bersih dan adil.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mendukung proses Pilkada ini agar berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan. Setiap suara sangat berharga dalam menentukan masa depan daerah kita," tutup Aloy.
Dengan koordinasi yang solid antar lembaga, diharapkan pelayanan pindah memilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan berjalan dengan lancar, sehingga setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik, di manapun mereka berada.
Penulis dan Foto: Akhmad.F
Editor: Akhmad.F