Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Sintang Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Dokumentasi pada saat Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025.

Sintang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, pada Kamis (02/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sintang tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Disdukcapil, serta lembaga terkait lainnya. Rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan akurasi data pemilih.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa data pemilih yang disusun oleh KPU telah melalui proses yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bawaslu Sintang juga sudah menyampaikan data terkait hasil pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, termasuk temuan-temuan di lapangan seperti adanya, pemilih pindah domisili, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Pengawasan PDPB menjadi penting karena menyangkut hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, kami mendorong semua pihak untuk terus berkoordinasi demi data pemilih yang valid,” tambah Aloysius.

Melalui rapat pleno ini, diharapkan sinergi antar-lembaga dapat terus terjalin, sehingga proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Sintang dapat berlangsung transparan, partisipatif, dan akurat menjelang tahapan Pemilu/Pemilihan mendatang.

Bawaslu Sintang Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Humas

Tag
Berita