Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Triwulan IV, Awasi Akurasi dan Transparansi Data Pemilih

Bawaslu Sintang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Triwulan IV, Awasi Akurasi dan Transparansi Data Pemilih

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi saat menghadiri  Rapat Pleno Terbuka Triwulan IV Tahun 2025.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Sintang, Sabtu (6/12/2025). 

Kegiatan tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten Sintang, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Kubu Raya, Lapas Kelas IIB Sintang, Disdukcapil Sintang serta Badan Kesbangpol Sintang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi, menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan KPU dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut. Ia menilai proses pleno berjalan transparan dan akuntabel, karena menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Menurut Aloysius, kehadiran unsur Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, Polres Sintang, Kodim 1205, hingga Lapas Sintang menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih. “Dengan keterlibatan banyak pihak, proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, sehingga data yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Sintang mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya menjadi objek dalam proses pemutakhiran data pemilih, tetapi juga terlibat aktif sebagai subjek pengawasan. 

Masyarakat diminta segera melaporkan perubahan status kependudukan, seperti anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili, kepada Disdukcapil, KPU, atau Bawaslu agar dapat segera dilakukan penghapusan atau pemindahan data dalam daftar pemilih.

Bawaslu Kabupaten Sintang juga mengimbau Masyarakat agar rutin mengecek status pemilih melalui laman DPT online KPU. Jika menemukan nama yang sudah TMS namun masih tercatat dalam daftar pemilih, masyarakat dihharapkan segera melaporkannya kepada Bawaslu setempat.

“Menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama. Keaktifan dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan perubahan data adalah bagian dari menjaga hak pilih warga negara,” tegas Aloysius.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kabupaten Sintang menetapkan jumlah Pemilih Berkelanjutan sebanyak 334.914 pemilih, dengan penambahan sebanyak 3.275 pemilih dari hasil pleno PDPB  Triwulan III.

Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju pemilu yang berintegritas.

Aloysius Kusnadi
pleno


 

Humas Bawaslu Sintang

Tag
Berita