Bawaslu Sintang Hadiri Sosialisasi dan Persiapan Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025
|
Sintang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang bersama Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dan Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif (STAIMA) Sintang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Persiapan Kompetisi Debat Hukum Pemilu ke-V Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Sintang pada Jumat, (12/09/2025).
Kompetisi debat hukum pemilu ini merupakan agenda tahunan Bawaslu RI yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan mahasiswa di bidang kepemiluan, khususnya terkait aspek Penegakkan Hukum Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang telah melibatkan perguruan tinggi di daerah, termasuk Sintang, dalam kegiatan tersebut.
"Melalui kompetisi ini, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai regulasi, tetapi juga mampu mengembangkan daya kritis, argumentasi, dan wawasan demokrasi yang berkeadilan. Semoga di Tahun ini Perguruan Tinggi khususnya dikabupaten Sintang dapat mengikuti kompetisi debat tersebut ," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Kapuas dan STAIMA Sintang yang turut hadir menyambut baik kesempatan tersebut. Mereka berharap kompetisi ini dapat menjadi wadah pembelajaran sekaligus motivasi bagi mahasiswa Sintang untuk berkontribusi dalam penguatan demokrasi melalui perspektif penegakkan hukum pemilu.
Dengan adanya sosialisasi ini, peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, baik dari segi substansi materi maupun teknik debat. Kegiatan ini juga menjadi sarana sinergi antara Bawaslu, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mengawal kualitas pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan.
Humas