Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Hadiri Undangan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024

Bawaslu Sintang Hadiri Undangan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024

Dokumentasi Bawaslu Sintang Hadiri Undangan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024.

Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang turut menghadiri undangan untuk presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat ini mengundang sejumlah lembaga publik, termasuk Bawaslu, untuk mengevaluasi tingkat keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (07/11/2024)

Anggota Bawaslu Sintang, Sutami, menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini sebagai sarana refleksi dan peningkatan kualitas keterbukaan informasi. "Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting bagi Bawaslu Sintang dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang akuntabel dan partisipatif. Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang mudah dan transparan bagi masyarakat," ujar Sutami.

Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang turut menghadiri undangan untuk presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat ini mengundang sejumlah lembaga publik, termasuk Bawaslu, untuk mengevaluasi tingkat keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (07/11/2024) Anggota Bawaslu Sintang, Sutami, menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini sebagai sarana refleksi dan peningkatan kuali

Selama presentasi, Anggota Bawaslu Sintang, Sutami menyampaikan beberapa capaian penting terkait keterbukaan informasi, termasuk peningkatan akses digital bagi masyarakat yang ingin memperoleh data dan informasi. Selain itu, Bawaslu Sintang juga menerima masukan terkait penyempurnaan penyampaian informasi di wilayah-wilayah dengan akses internet terbatas, serta rencana pengembangan saluran informasi yang lebih inklusif.

Sutami menambahkan bahwa Monev Keterbukaan Informasi ini akan menjadi landasan bagi Bawaslu Sintang untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi. "Kami ingin Bawaslu Sintang sebagai salah satu lembaga yang bukan hanya terbuka, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Transparansi adalah salah satu wujud tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu ataupun Pemilihan," lanjutnya.

Dengan kehadiran Bawaslu Sintang dalam presentasi ini adalah sebagai bentuk komitmen Bawaslu Sintang untuk terus menyempurnakan layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu ataupun Pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Akhmad. F

Editor: Akhmad. F