Bawaslu Sintang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang Melalui Penandatanganan PKS
|
Sintang, 4 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat peran pengawasan pemilu berbasis akademik dan hukum, Bawaslu Kabupaten Sintang menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Kapuas (UNKA) Sintang, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kampus UNKA Sintang.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sintang, Stefanus Kardi, dan Dekan Fakultas Hukum UNKA, Dr. Redin, SH.,MH, disaksikan oleh jajaran dosen, mahasiswa, serta staf Bawaslu Sintang.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam hal pendidikan hukum pemilu, MBKM dan kajian kepemiluan, serta pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pengawasan partisipatif dan program-program edukatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu.
“Fakultas Hukum adalah mitra yang sangat strategis dalam membangun pengawasan pemilu yang berbasis keilmuan. Melalui PKS ini, kami ingin membangun ruang diskusi dan kolaborasi yang lebih luas dengan sivitas akademika,” ujar Ketua Bawaslu Sintang dalam sambutannya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNKA Sintang menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menerapkan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan ilmu hukum yang kontekstual.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena memberi kesempatan bagi mahasiswa kami untuk belajar langsung dari praktik pengawasan pemilu, sekaligus berkontribusi dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadaban,” jelasnya.
Melalui PKS ini, akan dirancang sejumlah program bersama, seperti pendidikan politik, magang mahasiswa, serta pelibatan dalam agenda sosialisasi pengawasan partisipatif di tingkat kampus dan masyarakat umum.
Bawaslu Sintang berharap kerja sama ini menjadi model kolaborasi kelembagaan yang produktif dan berkelanjutan dalam memperkuat kualitas demokrasi lokal yang inklusif dan akuntabel.