Bawaslu Sintang Laksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif Secara Daring
|
Sintang, 4 November 2025 – Bawaslu Kabupaten Sintang menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring sebagai upaya memperkuat peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memperluas jangkauan pendidikan politik dan meningkatkan kualitas partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.
Kegiatan P2P Daring ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai latar belakang, terdiri dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat umum. Pelaksanaan P2P secara daring dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pendidikan kepemiluan yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau peserta tanpa batasan geografis.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pemateri dari Bawaslu Kabupaten Sintang yaitu Sutami, Muhamad Romadhon, dan Aloysius Kusnadi, yang membawakan materi terkait Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, serta Capaian Pengawasan Partisipatif: Level Berfungsi dan Level Bergerak di kabupaten Sintang. Selain itu, turut hadir pemateri eksternal Engelbert Johannes Rohi, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), yang memberikan penguatan terkait teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti P2P Daring ini. Ia berharap peserta dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif di wilayah masing-masing.
“Partisipasi masyarakat adalah energi penting bagi demokrasi. Melalui kegiatan P2P Daring ini, para peserta diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap pelatihan, tetapi juga mampu melakukan gerakan dan terobosan nyata di komunitasnya masing-masing.,” ujar Stefanus Kardi.
Kardi menambahkan bahwa bahwa P2P Daring Tahun 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperluas basis kader pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029. Mengingat keterbatasan sosialisasi Bawaslu yang sebagian besar hanya dapat dilakukan melalui media sosial dan daring, peran kader partisipatif sangat diharapkan untuk membantu Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi, pendidikan politik, serta pengawasan partisipatif kepada masyarakat secara luas.
Bawaslu Sintang berkomitmen terus memperluas jejaring pendidikan pengawasan partisipatif, baik melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun komunitas kepemudaan. Program P2P menjadi salah satu langkah konkrit Bawaslu untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kesadaran politik, dan budaya kritis kepada masyarakat luas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Sintang berharap lahirnya para kader pengawas partisipatif yang siap berperan aktif dalam mengawal Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
Humas Bawaslu Sintang