Bawaslu Sintang Laksanakan Pengawasan Melekat COKTAS di 21 Desa untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Sintang — Pada tanggal 19 hingga 20 November 2025, Bawaslu Kabupaten Sintang melaksanakan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sintang. Kegiatan ini berlangsung di 21 desa yang tersebar di 4 kecamatan, dengan fokus utama memastikan keakuratan data pemilih sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Pengawasan melekat ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat dalam daftar pemilih, serta menghindari potensi terjadinya pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar (TMS menjadi MS) atau sebaliknya pemilih tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar (MS menjadi TMS).
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Sintang mengikuti proses coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU, memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan, serta mencatat berbagai temuan di lapangan. Bawaslu menekankan pentingnya proses ini mengingat daftar pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel.
“Keakuratan data pemilih adalah fondasi penting untuk memastikan pemilu berjalan berkualitas, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” demikian pernyataan dari Bawaslu Sintang yang menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga data pemilih tetap mutakhir.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Sintang berharap hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi dan tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusionalnya pada pemilu mendatang.
Bawaslu Sintang juga turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih di wilayahnya.
“Partisipasi masyarakat adalah kekuatan besar dalam menjaga integritas pemilu. Bersama, kita dapat memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan dan akurat,” tegas Bawaslu Sintang.
Dengan adanya pengawasan COKTAS ini, Bawaslu Sintang berharap daftar pemilih di Kabupaten Sintang semakin baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Humas Bawaslu Sintang