Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Lakukan Koordinasi dengan Kwarcab Sintang Tentukan Jadwal Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Aloysius Kusnadi

Sintang – Dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan partisipatif, Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi, melakukan koordinasi dengan Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sintang untuk menentukan jadwal penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dan Kwarcab Sintang. (11/11/2025)

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis serta kesepahaman jadwal kedua pihak dalam melaksanakan penandatanganan PKS yang menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring pengawasan partisipatif di Kabupaten Sintang.

Aloysius menyampaikan bahwa Bawaslu Sintang memandang penting kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka, dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan generasi muda terhadap nilai-nilai demokrasi dan pentingnya pengawasan Pemilu.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepemimpinan dan tanggung jawab di kalangan Pramuka untuk ikut menjaga integritas Pemilu. Pramuka adalah generasi yang disiplin dan berkarakter, sehingga sangat tepat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Aloysius.

Kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen Bawaslu untuk melibatkan lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan dalam penguatan literasi politik dan pengawasan Pemilu berbasis masyarakat.

Sekretaris Kwarcab Sintang menyambut baik langkah Bawaslu tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berpartisipasi aktif dalam program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Sintang dan Kwarcab Sintang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan Gerakan Pramuka dapat menjadi contoh nyata peran aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.

foto bersama
Anggota

Humas Bawaslu Sintang

Tag
Berita