Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Lakukan Pengawasan Melekat pada Proses Sortir dan Lipat Surat Suara untuk Pemilihan Serentak 2024

Sortir dan Lipat Surat Suara

Dokumentasi Pengawasan Sortir dan Lipat Surat Suara pada Pemilihan serentak Tahun 2024

Sintang – Bawaslu Kabupaten Sintang kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal integritas pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dengan melakukan pengawasan ketat pada proses sortir dan pelipatan surat suara. Pengawasan ini dilakukan secara melekat guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kecurangan. (29/10/2024)

Pengawasan pada tahapan sortir dan lipat surat suara sangat penting, mengingat surat suara adalah komponen krusial dalam pemilihan. 

Pengawasan yang dilakukan oleh tim Bawaslu Sintang mencakup pemantauan jumlah surat suara, kondisi fisik surat suara, serta memastikan setiap surat suara ditangani dengan hati-hati. Proses sortir dan lipat ini diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada kesalahan seperti adanya surat suara tercetak rusak, atau dalam kondisi tidak layak pakai.

Selain itu, Bawaslu Sintang bekerja sama dengan penyelenggara pemilu lainnya, termasuk KPU Kabupaten Sintang, dalam memastikan setiap proses sortir dan lipat berlangsung aman dan tertib. Bawaslu juga mengingatkan para petugas untuk selalu menjaga kerahasiaan surat suara dan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaan pemilihan.

Pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik. 

Bawaslu Sintang berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024 dengan optimal. Dengan pengawasan yang ketat pada proses sortir dan lipat surat suara, diharapkan tidak ada potensi permasalahan yang bisa mempengaruhi hasil pemilihan, sehingga pemilihan dapat berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

Penulis dan Foto: Akhmad Fahruddin

Editor: Akhmad Fahruddin