Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Lakukan Uji Petik PDPB di Kecamatan Kelam Permai

Bawaslu Sintang Lakukan Uji Petik PDPB di Kecamatan Kelam Permai

Dokumentasi Uji Petik di Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai.

Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kali ini, jajaran Bawaslu melaksanakan uji petik di Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai pada Rabu (24/09/2025).

Anggota Bawaslu Sintang, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Aloysius Kusnadi, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan secara langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah-rumah warga. “Kami ingin memastikan data pemilih yang masuk dalam daftar benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. Di Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, masih ditemukan pemilih yang berstatus meninggal namun masih tercatat di DPT,” ungkapnya.

Uji petik ini melibatkan kepala Desa Kebong, dengan metode pengambilan sampel dari data yang disampaikan pihak Desa. Hasil pengecekan kemudian akan menjadi bahan rekomendasi resmi Bawaslu kepada KPU Sintang untuk segera ditindaklanjuti.

Divisi Penaganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sintang, Sutami, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan PDPB. “Kami mengajak masyarakat Kelam Permai aktif mengawasi daftar pemilih di lingkungannya. Jika ada data yang tidak sesuai, segera laporkan ke Bawaslu agar bisa kami rekomendasikan ke KPU,” ujarnya.

Bawaslu Sintang menegaskan bahwa daftar pemilih yang valid adalah fondasi utama terciptanya Pemilu yang demokratis dan berkeadilan. Melalui uji petik ini, diharapkan ke depan daftar pemilih di Kabupaten Sintang semakin bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Humas