Bawaslu Sintang Sampaikan Ucapan Selamat Kepada UNKA dan STAIMA Sintang yang Lolos ke Tahap Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2025
|
Sintang, 14 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Universitas Kapuas (UNKA) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif (STAIMA) Sintang yang telah berhasil memenuhi syarat dan lolos seleksi untuk mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Kedua perguruan tinggi ini akan melangkah ke tahap eliminasi yang dijadwalkan berlangsung pada 16–19 Oktober 2025, bersama dengan perguruan tinggi lain dari seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menyampaikan rasa bangga atas capaian dua kampus tersebut yang telah membawa nama baik Kabupaten Sintang ke kancah nasional.
“Kami atas nama Bawaslu Kabupaten Sintang menyampaikan selamat kepada Universitas Kapuas dan STAIMA Sintang. Keikutsertaan mereka dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2025 merupakan bukti nyata bahwa semangat literasi kepemiluan dan penegakan hukum pemilu terus tumbuh di kalangan mahasiswa Sintang,” ujarnya.
Menurutnya, kompetisi ini bukan sekadar ajang adu argumentasi hukum, tetapi juga menjadi sarana penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum, memperkuat integritas demokrasi, serta memperluas pemahaman generasi muda terhadap proses dan tantangan pengawasan pemilu di Indonesia.
“Kami berharap mahasiswa peserta debat dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk turut berperan aktif dalam menjaga marwah demokrasi dan nilai-nilai keadilan pemilu,” tambah Stefanus Kardi.
Dengan lolosnya UNKA dan STAIMA Sintang ke tahap eliminasi, Bawaslu Sintang berharap kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia akademik di daerah dapat terus diperkuat, baik dalam bentuk riset, pendidikan kepemiluan, maupun kegiatan literasi demokrasi lainnya.
Humas