Bawaslu Sintang Serahkan Laporan Hasil Pengawasan Tahapan Disertai Penandatanganan BAST
|
Sintang, 10 April 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Penyerahan laporan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari Bawaslu kepada pemerintah daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang rapat Bupati Sintang, dan dihadiri oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, jajaran Sekretariat Bawaslu, Bupati Sintang didampingi instansi terkait .
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menyampaikan bahwa laporan akhir ini merupakan bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban lembaga terhadap seluruh proses pengawasan yang telah dilakukan sejak awal tahapan Pilkada 2024.
"Laporan ini memuat seluruh aktivitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sintang sejak awal tahapan Pilkada hingga akhir, termasuk temuan, saran perbaikan, dan evaluasi kinerja. Ini sebagai bentuk transparansi kami kepada publik dan mitra kerja, termasuk pemerintah daerah," ujar Stefanus Kardi.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengembalian Dana Hibah, sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menyambut baik penyerahan laporan ini dan mengapresiasi kinerja Bawaslu yang telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan bertanggung jawab sepanjang tahapan Pilkada berlangsung.
Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan pembelajaran bersama dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang lebih baik dan berintegritas di masa yang akan datang.