Bawaslu Sintang Temukan Kejanggalan Data, Awasi PDPB Lewat Uji Petik
|
Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang memperketat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan uji petik di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil untuk memastikan daftar pemilih yang disusun Komisi Pemilihan Umum benar-benar akurat.
Anggota Bawaslu Sintang, Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Aloysius Kusnadi, mengungkapkan uji petik sangat penting karena masih ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. “pada saat kami melakukan pengawasan Coklit Terbatas (COKTAS) secara langsung masih terdapat data dari KPU yang berasal dari Kemendagri bahwa Ada warga yang seharusnya masih berhak memilih justru dinyatakan meninggal. Ini yang sedang kami koreksi, Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) ataupun Tidak memenuhi Syarat (TMS)” kata Aloysius Kusnadi, Rabu,(24/09/2025).
Pengawasan akan dilakukan secara acak di beberapa kecamatan yang dimulai pada tanggal 21 s/d 27 September 2025. Hasil pengecekan awal menunjukkan adanya data kependudukan yang belum diperbarui. “Temuan-temuan ini akan kami himpun sebagai rekomendasi kepada KPU Sintang,” ujarnya.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sintang, Sutami, menambahkan bahwa uji petik juga menjadi sarana untuk mendorong keterlibatan publik. “Kami ingin masyarakat ikut aktif mengawal data pemilih. Jika ada warga yang menemukan data tidak sesuai, laporkan kepada Bawaslu kabupaten Sintang. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif daripada membiarkan masalah menumpuk hingga hari Pemilu/Pemilihan mendatang,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Sintang menegaskan daftar pemilih yang valid menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Karena itu, Bawaslu terus mendorong sinergi dengan KPU, Disdukcapil, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemutakhiran data.
“Pemilu yang berintegritas hanya bisa lahir dari daftar pemilih yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan,” Aloysius Kusnadi.