Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sintang Terima Koordinasi KPU, Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Koordinasi Bawaslu dan KPU Sintang terkait tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026 di kantor Bawaslu Sintang.

Koordinasi Bawaslu dan KPU Sintang terkait tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026 di kantor Bawaslu Sintang.

Sintang — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang menerima koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang terkait tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang.

Koordinasi membahas rencana dan jadwal pelaksanaan rapat pleno serta agenda verifikasi faktual ke lapangan, dengan fokus pada kesiapan teknis pelaksanaan tahapan dan langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan.

Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, bersama Anggota Bawaslu yakni Aloysius Kusnadi, M. Romadhon, dan Sutami, didampingi satu staf sekretariat. Dari pihak KPU Kabupaten Sintang hadir satu Anggota KPU beserta dua staf sekretariat.

Dalam pembahasan disampaikan bahwa verifikasi faktual di beberapa wilayah memiliki tantangan geografis dengan jarak tempuh yang cukup jauh. Oleh karena itu, koordinasi dan persiapan yang matang diperlukan agar pengawasan dapat berjalan optimal.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang, Aloysius Kusnadi, menyampaikan agar jadwal verifikasi faktual diinformasikan jauh hari sebelumnya sehingga pengawasan dapat dipersiapkan secara maksimal, terutama di wilayah dengan rute dan akses yang sulit.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan, guna memastikan tersusunnya data pemilih yang mutakhir, akurat, sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas serta menjamin perlindungan hak konstitusional masyarakat.

 

Humas