Bawaslu Sintang "Turut Awasi Proses Pelipatan Surat Suara"
|
Pukul : 08.00 s/d 23.33 WIB.
Tempat : Aula Kantor Satpol PP Kabupaten Sintang
Pembukaan Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Kabupaten Sintang, dihadiri oleh :
- M.Ulinnuha Mu'ariq ( Polres Sintang )
- Sertu Ngatiran ( Intel Dim 1205/Sintang )
- Edy Susanto, S.E., M.IP. ( Anggota KPU )
- Azizah, S.Pd
(Ketua KPU) - Karsinah, S.Pd
(ANggota KPU)
Tim KPU :
- Nobertus B. G
- M.Iqbal Sabtu Rahman
- Markus Uding
- Nur Hasanah
Tim Pengawas :
= Sip Pagi
- Muhamad Romadhon, M.Pd.I
- Wansyah, S.Sos
- Muhammad Ramadhan
= Sip Siang
- Ahmad Fahrudin, S.Pd
- Hendrikus, S.Kom
= Sip Sore - Malam
- Berunai
- Angelia Imelda
Surat suara kloter 1 = pukul 08.06 Wib = 20 kotak total 40.000 lembar
Surat suara kloter 2 = pukul 12.35 Wib = 20 kotak total 40.000 lembar
Surat suara kloter 3 = pukul 16.03 Wib = 20 kotak total 40.000 lembar
Surat suara kloter 4 = Pukul 17:13 Wib = 20 kotak total 40.000 lembar
Jumlah Surat Suara = 20 kotak (tiap kotak berisi 20 plastik dalam tiap plastik ada 100 lembar = total 2000 lembar Surat Suara)
Jumlah Kelompok Petugas Pelipatan = 20 Kelompok (tiap kelompok terdiri dari 3 orang)
Total yang Surat Suara yang terlipat 51 Koli dengan rincian SBB:
Jumlah surat suara yang telah selesai dilipat dan disortir= 100.958 Lembar (baik)
Jumlah Surat Suara yang Rusak/Cacat = 847 lembar
Total Baik +Rusak =100.958 + 847 = 101.805
Semua kegiatan tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19.