Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Sintang Susun Kepengurusan

Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Sintang Susun Kepengurusan

Sintang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang mulai menyusun kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu sebagai upaya penguatan pendidikan pengawasan partisipatif, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Sintang.

Pembentukan dan penyusunan kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Sintang dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, serta kesadaran pengawasan pemilu melalui wadah kepramukaan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Aloysius Kusnadi, menyampaikan bahwa Saka Adhyasta Pemilu menjadi sarana strategis untuk memperluas peran serta masyarakat, terutama kalangan muda, dalam pengawasan pemilu.

“Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi ruang pembinaan yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran pengawasan partisipatif dan membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap demokrasi dan pemilu yang berintegritas,” ujar Aloysius Kusnadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menegaskan bahwa penyusunan kepengurusan menjadi langkah awal penting agar Saka Adhyasta Pemilu dapat berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Melalui penyusunan kepengurusan yang jelas dan solid, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sintang,” kata Stefanus Kardi.

Dengan terbentuknya kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sintang optimistis dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan dan melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, serta berkomitmen menjaga pemilu yang jujur dan adil.

Humas