Bersama Tim Sentra Gakkumdu, Bawaslu Sintang Monitoring Pungut Hitung Pilkada 2024
|
Sintang – Bawaslu Sintang bersama dengan tim Sentra Gakkumdu, melakukan supervisi dan monitoring langsung terhadap jalannya Pungut Hitung Pilkada 2024, pada Rabu (27/11/2024) siang.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan dengan menyasar beberapa TPS di Kecamatan Sintang. Setibanya di lokasi, rombongan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu disambut oleh puluhan warga yang terlihat antusias menyaksikan proses pungut hitung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang.
Anggota Bawaslu Sintang, Sutami, mengungkapkan bahwa tujuan dari supervisi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Pungut Hitung berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan keamanan logistik yang digunakan dalam pemungutan suara dan penghitungan suara.
“Kami sudah mengkonfirmasi langsung ke PTPS yang bertugas. Mereka menjelaskan bahwa sejak pemungutan suara hingga penghitungan suara saat ini, semua kegiatan berjalan baik dan sesuai dengan prosedur, termasuk penggunaan logistik yang aman dan tepat,” ujar Sutami.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H. menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kecamatan Sintang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang hadir di TPS. Erni Yusnita berharap tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada kali ini bisa lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.
“Banyak masyarakat yang antusias datang untuk memilih dan menyaksikan proses penghitungan suara, yang menandakan bahwa pemilih juga hadir dengan jumlah yang cukup tinggi pada saat pemungutan suara. Kami berharap partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 ini bisa lebih baik dari sebelumnya,” jelas Erni.
Anggota Bawaslu Sintang Sutami juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi kendala yang mungkin terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara, jajaran pengawas harus terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
“Semua jajaran pengawas, mulai dari Panwascam, PKD, hingga PTPS, harus memahami tugas dan kewajibannya dengan baik. Keputusan penting seperti PSU, PSS, atau PSL harus diambil dengan dasar hukum yang kuat,” tegas Sutami.
Dengan proses pungut hitung yang berlangsung lancar dan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sintang diharapkan dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.