Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022
|
Kamis, 31 Maret 2022
Bertempat di aula Media Center KPU Kabupaten Sintang, Pukul 09.43 Wib KPU kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Sintang.
.
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan hasil Rapat Koordinasi yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Sintang menghasilkan hal sebagai berikut:
1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 290.981, dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 149.511 dan pemilih perempuan berjumlah 141.470 , pemilih tersebar di 14 kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.
2. Menerima masukan data dari:
a. Nihil
b. Nihil
c. Nihil
.
Rapat koordinasi ini dihadiri instansi sebagian berikut:
1.Ketua dan anggota KPU kabupaten sintang
2. Sekretaris dan unsur sekretariat
Undangan
1. Kepolisian Resort Sintang
2. Komandan Distrik Militer 1205/stg
3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang
5. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sintang