Lompat ke isi utama

Berita

Dari Pendidikan ke Aksi, Bawaslu Sintang Perkuat Pengawasan Partisipatif

Dari Pendidikan ke Aksi, Bawaslu Sintang Perkuat Pengawasan Partisipatif

SINTANG – Bawaslu Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan yang mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" tersebut dilaksanakan pada 10 Juni 2026 dan diikuti oleh 20 peserta dari unsur mahasiswa dan organisasi kepemudaan.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif.

Dalam sambutannya, Yosef menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan dan penggerak demokrasi.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Peserta mendapatkan materi terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Materi disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, mengatakan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan pemahaman bahwa demokrasi tidak hanya soal memilih saat pemungutan suara, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat ikut mengawasi dan menjaga integritas setiap prosesnya," ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan pertanyaan terkait pengawasan Pemilu, peran pemuda dalam demokrasi, serta tantangan pengawasan partisipatif di era digital.

Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, Bawaslu Kabupaten Sintang juga melaksanakan pre-test dan post-test. Metode ini digunakan untuk melihat peningkatan pengetahuan peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Sintang berharap dapat melahirkan generasi yang melek demokrasi, memiliki kesadaran terhadap pentingnya pengawasan, serta siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sintang untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun budaya demokrasi yang sehat melalui edukasi dan pelibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Humas

Tag
Berita