Dian Astina Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota Bawaslu Sintang
|
Sintang – Dian Astina resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Sintang sisa masa jabatan 2023-2028 pada Sabtu, (26/07/2025)secara daring melalu Zoom. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, disaksikan Ketua dan Anggota serta jajaran Bawaslu Kabupaten Sintang.
Pelantikan PAW ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota Bawaslu Kabupaten Sintang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Badja dalam sambutannya menyakini bahwa anggota yang dilantik tersebut dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, dapat berkoordinasi dengan Ketua dan anggota lainnya.
Dia juga menyampaikan selamat atas dilantiknya PAW anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan SH bersama sejumlah PAW anggota Bawaslu Kabupaten lainnya. Diantaranya PAW anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Malinau, Sintang, Katapang, Deiyai, Tolikara, Bolaang Mangondow Utara.
“Selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PAW anggota Bawaslu sisa masa jabatan 2023 – 2028. Semoga amanah, segera lakukan koordinasi dengan anggotanya yang lainnya,” terangnya.
Dian Astina sendiri menegaskan komitmennya untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal bersama jajaran Bawaslu Sintang.
“Saya siap mengemban amanah ini dan berkomitmen menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan penuh integritas, serta memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Dian Astina, komposisi keanggotaan Bawaslu Kabupaten Sintang kini kembali lengkap. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kerja kerja pengawasan serta agenda kepemiluan berikutnya.
Humas Bawaslu Sintang