Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Perkembangan Pengumpulan Data PPID, Bawaslu Sintang Gelar Rapat Intensif

Evaluasi Perkembangan Pengumpulan Data PPID, Bawaslu Sintang Gelar Rapat Intensif

Sintang, 21 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Sintang menggelar rapat intensif evaluasi terkait perkembangan pengumpulan data dan dokumen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Sintang.

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu, staf teknis, dan tim pengelola PPID, dengan fokus utama mengevaluasi progres pelengkapan data dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam menunjang keterbukaan informasi publik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan informasi publik melalui PPID bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga.

“PPID adalah wajah lembaga kita dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa data dan dokumen yang disajikan lengkap, mutakhir, dan mudah diakses,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, tim juga melakukan identifikasi terhadap sejumlah kendala teknis, termasuk keterlambatan input data, klasifikasi informasi, dan kebutuhan penguatan SDM pengelola. Selain itu, disusun pula rencana percepatan penyempurnaan daftar informasi publik serta peningkatan fitur layanan informasi di media digital Bawaslu Sintang.

Bawaslu Sintang menargetkan optimalisasi pengelolaan PPID dapat segera terealisasi, sebagai bagian dari upaya membangun lembaga yang terbuka, responsif, dan partisipatif.