Jelang Pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS), Bawaslu Sintang Siapkan Strategi Pengawasan
|
Sintang – Menjelang pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS), Bawaslu Kabupaten Sintang melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal. COKTAS merupakan tahapan penting dalam rangka Pemutakhiran daftar Pemilih berkelanjutan (PDPB). (25/08/2025)
Coktas yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sintang pada tanggal 26 s.d 27 Agustus 2025 tersebut tersebar di 12 titik, meliputi sejumlah desa/kelurahan yang menjadi sampel pemutakhiran data. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan keakuratan data pemilih, baik dari sisi penambahan, penghapusan, maupun perbaikan data pemilih yang sudah tercatat
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Stefanus Kardi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi pengawasan seluruh personil Bawaslu Kabupaten Sintang. Melalui pengawasan melekat, Bawaslu berupaya menjaga agar hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi.
“COKTAS menjadi pondasi awal dalam menjamin hak pilih masyarakat. Kami akan mengawasi secara melekat agar daftar pemilih yang dihasilkan valid, mutakhir, dan akurat,” ujar Stefanus Kardi.
Selain itu, Bawaslu Sintang juga menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU serta pihak terkait lainnya agar setiap dinamika di lapangan dapat diantisipasi sejak dini.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu Sintang berharap tahapan COKTAS berjalan lancar, akuntabel, serta memberikan jaminan hak konstitusional warga dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.