Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Sintang Koordinasi dengan KPU

Jelang Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Sintang Koordinasi dengan KPU

Sintang, 14 Mei 2025 — Menjelang dimulainya tahapan Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan proses pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan regulasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Kegiatan koordinasi berlangsung di Kantor KPU Sintang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang,Stefanus Kardi, menekankan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan sebagai dasar pelaksanaan Pemilu/Pilkada yang berkualitas dan inklusif untuk kedepannya.

"Data pemilih adalah fondasi utama dalam setiap pemilihan. Karena itu, kami ingin memastikan proses pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan nantinya dilakukan secara akurat, menyeluruh, dan kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak pilihnya," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya kesiapan pengawas dalam melakukan pengawasan langsung terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih bekelanjutan, perlunya keterbukaan akses data untuk pengawasan, serta pentingnya sinkronisasi data dari berbagai sumber.

KPU Sintang menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, guna memastikan bahwa proses  pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.

Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara penyelenggara teknis dan pengawas pemilu dalam menciptakan pemilihan yang lebih inklusif, akurat, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.